Desa Daun

Kec. Sangkapura
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

SOSIALISASI PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 20 TAHUN 2022 DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEMERINTAH

Admin Desa

22 Juni 2023

64 Kali dibuka

SOSIALISASI PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 20 TAHUN 2022 DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEMERINTAH

Dalam sosialisasi yang berlangsung secara luring yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik Dra. HJ. Aminatun Habibah M.Pd, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Bunyamin Najmi,  Drs. Abu Hassan, S.H.,M.M selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik dan sebanyak 327 perwakilan Pemerinta Daerah se-Kabupaten Gresik.

Jenis: Peraturan Bupati (PERBUP)
Entitas: Kabupaten Gresik
Nomor: 20
Tahun: 2022
Judul: Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik
Ditetapkan Tanggal: 26 April 2022
Diundangkan Tanggal: 26 April 2022
Berlaku Tanggal: 26 April 2022
Sumber: Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 20
 
Wakil Bupati Kabupaten Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd, akrab dengan panggilan Bu Min, beliau mengakatan bahwa "dukungan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pemerintah daerah mensejahterakan masyarakat dan mengurangi serta mencegah timbulnya angka kemiskinan"
 
 
Di kesempatan yang sama, ternyata Pak Hassan juga mengatakan "dukungan dan kolaborasi Pemerintah Daerah dalam pemberian program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sangat diperlukan untuk mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan baru"
 
 
“Bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik sudah hadir pada hari ini memberikan manfaat kepesertaan perangkat desa, pegawai non ASN DLH, dan Pekerja Rentan Desa, yang InsyaAllah sangat bermanfaat bagi para ahli waris yang ditinggalkan,” ungkap Hassan. 
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Bunyamin Najmi mengatakan "setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan"
 
pernyataan yang diberikan oleh Bunyamin Najmi tersebut ternyata telah sesuai dengan "Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, perlindungan perangkat desa dan pekerja rentan desa sangat sejalan dengan tujuan negara"
 

Komentar yang terbit pada artikel "SOSIALISASI PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 20 TAHUN 2022 DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEMERINTAH"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AHMAD AFANDI, S.P.

Sekretaris Desa

SYAHIDAN, S.Ag.

Kaur Keuangan

UYUNUR RIZKI AMALIYAH, S.H.

Kasi Kesejahteraan

NURHAYATI

Kaur Perencanaan

JANGKI DAUSAT

Kaur Tata Usaha dan Umum

NI'MATUL WAFIRAH, S. Pd

Kasi Pelayanan

ASKARI

Kasi Pemerintahan

RAEWAL

Kasun Langcabur

SYAMSI

Kasun Daun Barat

HERMAN

Kasun Gununglaok

IMRAN

Kasun Kalimalang

YA'KUB

Kasun Alastimur

MUHAMMAD IMRAN

Kasun Daun Laut

BAHRUL KAMAL, S. Pd

Kasun Daun Timur

SYUKRAN KHALID

Kasun Daun Iliran

MOHAMMAD ALWANI, S.H.

Staff Keuangan

NAJIHA, S.H.

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Daun

Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Peta Desa

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Menu Kategori

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.2112439
Longitude:111.6541483

Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa